MAKASSAR – Asma (54), warga Komplek Pasar Kalimbu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mahmud. Dalam kondisi kesakitan, Asma melaporkan peristiwa yang dialaminya itu di Mapolsek Bontoala, Minggu (6/11/2016).
Informasi yang dihimpun, korban mengaku jika dianiaya oleh Mahmud dengan menggunakan balok. Kala itu korban hanya menegur pelaku lantaran seenaknya saja mengambil lombok (cabai rawit) milik korban yang saat itu sementara pembongkaran lombok yang diturunkan dari mobil boks.
Pelaku yang tak terima ditegur, tersulut emosi lalu langsung mengambil balok serta mengayungkan untuk memukuli sekujur tubuh korban. Sekali balok dilayangkan korban pun berteriak, puncak kemarahan pelaku melayangkan balok kewajah korban hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Usai menganiaya, pelaku melarikan diri sambil membawa lombok korban yang diambil saat pembongkaran dari mobil. Sementara korban yang berhasil dievakusi oleh warga diarahkan melaporkan ikhwal peristiwa menimpanya itu.
Di hadapan polisi korban megatakan, dirinya dianiaya oleh pelaku hanya karena ia menegur. Lalu pelaku tak terima ditegur dan menghantamnya dengan balok kayu, hingga luka di sekujur tubuh, terutama bagian wajahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H. Burhanuddin yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban yang merupakan pedagang pasar telah dilaporkan di Mapolsek Bontoala. Pihak Polsek Bontoala telah menerima laporan korban dan telah mengantongi identitas pelaku.
“Atas kejadian itu korban mengalami luka lebam pada wajah dan pada sekujur tubuh korban. Sementara pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Burhanuddin. (*)