Lintas Terkini

Polres Lutim Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Kapolres Lutim AKBP Parajohan Simanjuntak.

LUTIM – Menindaklanjuti laporan warga yang mensinyalir maraknya oknum yang melakukan aksi perambahan dan pengrusakan hutan tanpa izin (illegal logging), Polres Luwu Timur (Lutim) menggencarkan Operasi penertiban dan pengendalian kawasan hutan (karhutla). Hasilnya, dalam Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Lutim AKBP Parojahan Simanjuntak, baru-baru ini, puluhan kayu yang diduga ilegal berhasil disita dan diamankan ke Mapolres Lutim.

Dalam Operasi yang dilaksanakan di Desa Pongkeru dan Desa Harapan Kecamatan Malili tersebut, selain puluhan kubik kayu, polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu truk pengangkut kayu, satu ekor Sapi (penarik kayu) dan alat pemotong (Chain Saw).

Medan yang cukup berat menuju lokasi perambahan membuat tim yang dipimpin Kapolres Lutim itu sedikit bekerja ekstra keras. Namun untuk mengungkap kasus ini dan menghindari makin meluasnya aksi perambahan dan pengrusakan hutan, pihaknya berjanji akan bekerja semaksimal mungkin.

Pada kesempatan tersebut, Parajohan Simanjuntak meminta warga untuk menghentikan seluruh aktivitas pengrusakan kawasan demi kelestarian hutan di wilayah Lutim. Selanjutnya, Parajohan juga akan mengkoordinasikan temuan ini dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Lutim untuk menghitung volume kubikasi serta pemeriksaan fisik puluhan kubik kayu yang dijadikan barang bukti.

“Barang bukti bersama dua pelaku sudah kita amankan, dan saat ini lagi menjalani pemeriksaan,” ungkap Parajohan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Iptu Akbar, Senin (7/11/2016) kepada lintasterkini.com via selulernya. (*)

Exit mobile version