Logo Lintasterkini

JPU Kejari Pinrang Tuntut Bandar Shabu Asal Sidrap Hukuman Seumur Hidup

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Kamis, 07 November 2019 14:22

Kajari Pinrang, Ayu Agung didampingi Kasi Intelijen, Andi Alamsyah saat
memberikan keterangan kepada awak media
Kajari Pinrang, Ayu Agung didampingi Kasi Intelijen, Andi Alamsyah saat memberikan keterangan kepada awak media

PINRANG — Nasib H Fahri bin H Fammu, terdakwa kasus narkoba jenis Shabu seberat 8 Kg kini berada di ujung tanduk. Pasalnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang dengan ketua Majelis Hakim Adil Kasim, Kamis (7/11/2019), terdakwa yang merupakan bandar besar shabu asal Kabupaten Sidrap dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Yusran dan Andi Alamsyah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang,

Pada persidangan ini, terdakwa H Fahri dijerat Pasal 114 Junto Pasal 132 dan Pasal 112 Junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat Terlarang.

“Tuntutan ini kita anggap sudah tepat dan sesuai dengan perbuatan terdakwa selaku Bandar besar Narkoba jenis Shabu. Kita akan selalu komitmen untuk melakukan penuntutan maksimal terhadap para pelaku narkoba yang sudah sangat meresahkan negara kita ini,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Ayu Agung yang turut hadir menyaksikan jalannya persidangan kasus shabu 8 Kg ini.

Didampingi Kasi Intelijen, Ayu Agung menyebutkan, tindakan tegas jajarannya dalam hal penuntutan dilakukan agar bisa memberikan efek jera buat para pelaku narkoba di Kabupaten Pinrang.

“Narkoba saat ini sudah menjadi musuh kita bersama. Bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita saat ini selaku generasi penerus bangsa,” pungkas Ayu Agung.

Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa dan pengacaranya yang akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis, Ketua Majelis Hakim Adil Kasim yang juga menjabat Ketua PN Pinrang, memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis (14/11/2019) mendatang. (*)

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...