Logo Lintasterkini

Tim Terpadu Pemkab Pinrang Berikan Teguran Kepada Pelaku Reklamasi Pantai Di Suppa

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 07 November 2023 23:05

Tim Terpadu Pemkab Pinrang Berikan Teguran Kepada Pelaku Reklamasi Pantai Di Suppa

PINRANG  –  Penimbunan laut (Muara) di Kampung Labili-bili Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang oleh HA, seorang pengusaha asal Kota Parepare masih terus mengundang polemik. Pasalnya, aksi penimbunan laut atau Reklamasi Pantai ini diduga belum berijin.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya surat teguran tertulis yang dilayangkan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada pemilik lahan setelah meninjau langsung lokasi penimbunan beberapa waktu.

“Tim terpadu dari Dinas PMPTSP, Dinas PSDA dan Dinas Bima Cipta telah diturunkan ke lokasi beberapa waktu lalu, dan hasilnya kita minta agar aktifitas penimbunan dihentikan dulu sampai pemilik lahan mengantongi Ijin dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani, Selasa (7/11/2023).

Lanjut Andi Mirani, Tim Terpadu juga memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik lahan.

‘Surat teguran pertama telah kita berikan. Sesuai prosedural, jika tidak dihiraukan, surat teguran kedua dan ketiga pasti kita layangkan,” ucapnya.

Mirani berharap, pemilik lahan bisa patuh dan mengikuti aturan yang berlaku. “Tindakan penertiban pasti akan kita ambil jika pemilik lahan tetap membandel setelah surat teguran ketiga kita keluarkan. Tapi mudah-mudahan itu tidak perlu terjadi,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...