JAKARTA – Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihanpajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamarsebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness. Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah. BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnyaberujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utamaBRI.
Baca Juga :
“Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end.Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagianutamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnyajangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengakusebagai BRI sekalipun,” ujar Arga.
Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terusmenerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwadata dan dana nasabah tetap aman.
Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangicybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:
“Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajibdilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install gamegratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapidevice nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itumenjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjagakeamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital jugamarak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (*)
Komentar