MAKASSAR – Satu lagi oknum polisi jajaran Polda Sulsel dilapor dugaan suap. Kali ini oknum Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba, Aipda MI dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, dengan laporan menerima suap senilai Rp50 juta.
Oknum ini diduga menerima suap dari bos kelompok Pembom Ikan berinisial Ha. Suap diberikan agar bebas dari jeratan hukum. Selain itu diduga untuk menghilangkan barang bukti.
Aipda MI dilapor oleh seorang PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba, JA, pada Rabu (5/12) lalu. Pelaporan dilakukan karena kecewa.
Informasi yang dihimpun, saat dilakukan razia di Bira Bulukumba oleh aparat gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Tim Buser Polres Bulukumba, terdapat sembilan pelaku yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa bom detonator, kompressor, kapal sampan, dan ikan satu peti.
Belakangan pihak kepolisian hanya menetapkan satu tersangka. Sementara yang Ha bersama lainnya dilepaskan. “Kenapa justru Ha selaku otak pembom ikan malah dilepaskan,” katanya.
Selain Aipda MI, dalam laporannya bernomor STPL/306/XII/2012/Subbag Yanduan, JA juga melaporkan tindakan Brigadir Su, penyidik reskrim Polres Bulukumba, yang tidak mencantumkan dokumentasi berupa foto dan video aktivitas penyelaman hasil bom ikan di dalam berkas perkara yang dikirim ke kejari bulukumba. (uki)
Komentar