MAKASSAR – Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Makassar, Kompol Djoko MW mengaku akan segera memanggil oknum polisi Iptu Su yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba, Fari, warga Antang Kecamatan Manggala. Oknum itu akan dimintai keterangannya sekaitan laporan keluarga tersangka yang menjadi korban.
“Laporannya sudah masuk dan Kamis pagi. Kami telah meminta keterangan dari keluarga korban pemerasan,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Iptu Su untuk diperiksa terkait laporan ini, “Secepatnya Kita akan panggil untuk klarifikasi laporan ini. Jika nantinya apa yang dilaporkan terbukti maka Kita akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Herman, mengatakan, tidak mengetahui tentang adanya dugaan pemerasan itu. Ia mengaku baru mendengarnya dari wartawan.
Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Endi Sutendi mengatakan pihaknya pasti akan mengecek dan mengkonfrontir tentang laporan itu. “Jika terbukti pasti akan ditindak tegas,” terangnya. (uki)
Komentar