MAKASSAR – Polisi membekuk pelaku pencurian di Bandara Sultan Hasanuddin (Suha), Senin, (5/12/2016). Pelaku pencurian ini bernama Andi Rusdi (34), warga BTP Blok D nomor 47 Makassar yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir rental bandara.
Pelaku terlibat aksi pencurian berdasarkan laporan polisi nomor : LP/1782/XI/2016/Sekta.Rappocini, tanggal 27 November 2016. Aparat Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2, Ipda Nurthajayana menangkap Andi Rusdi setelah melakukan penyelidikan dengan mengambil CCTV dari Hotel Maleo. Saat itu juga anggota mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di bandara.
Mendapat informasi bahwa pelaku ini berada di bandara, anggota bergerak ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui jika Andi Rusdi melakukan pencurian di Hotel Maleo Makassar sesuai rekaman CCTV.
Pelaku mengambil sebuah dompet warna coklat yang berisikan uang sekitar Rp6 juta beserta surat-surat penting lainnya yang terletak di di depan pintu masuk hotel tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil milik pelaku ditemukan sebuah dompet warna coklat milik korban serta surat-surat penting lainnya yang disimpan di kantong plastik warna kuning.
Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Rappocini dan barang bukti. Pelaku saat ini ditahan di PMapolsek Rappocini untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)