Lintas Terkini

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Adik Ipar

Ilustrasi pencabulan.

PINRANG – Kasus Asusila kembali terjadi di Bumi Lasinrang Pinrang. Parahnya, kali ini pelaku yang berinisial A (28), seorang petani yang merupakan warga kampung Cappakala, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang tega mencabuli TJ (16), yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku nekat dan tega melampiaskan hasrat bilogisnya kepada korban, karena istrinya yang masih dalam keadaan nifas setelah melahirkan, sehingga tidak dapat melayani syahwatnya. Awal kejadiannya, korban yang menumpang tinggal di rumah pelaku dipaksa oleh kakak iparnya untuk melayani nafsu bejatnya, saat kakaknya yang juga isteri pelaku, sementara tidak berada di rumah sejak dua pekan lalu.

Setelah berhasil dan puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam akan memukuli korban jika berani menyampaikan hal itu ke orang lain. Namun perbuatan pelaku tidak sampai disitu.

Setengah bulan kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dan hal itu akhirnya bocor ke pihak keluarga korban. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Mattiro Sompe Pinrang, Senin (5/12/2016).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Rabu (7/12/2016) mengungkapkan, saat ini penanganan kasus tersebut telah diambil alih Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pinrang.

“Kasusnya ditangani Unit PPA karena korban masih tergolong anak dibawah umur. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Nasir via selulernya. (*)

Exit mobile version