MAMUJU — Danrem 142/Tatag, Kolonel inf Taufik Shobri diwakili
Kasrem142/Tatag, Letkol Arh Muhammad Imran memberikan materi sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Jum’at (7/12/2018). Kegiatan itu dilangsungkan di lantai 2 hotel D’Maleo Mamuju dengan dihadiri Karo Ops Polda Sulbar Kombes Mochammad Noor Subchan, Kasi Intel Korem 142/Tatag Letkol Kav Thomas Rudyanto, Kabag Ops Binda Sulbar Kolonel Inf Arman Dahlan, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulbar Rahmat Sanusi serta sejumlah undangan lainnya.
“Konflik sosial sangat berdampak terhadap masyarakat luas, dimana konflik berarti percekcokkan atau bentrok fisik dengan kekerasan antara dua kubu dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidak nyamanan sehingga mengganggu stabiltas nasional dan menghambat pembangunan serta perekonomian ” jelas Kasrem 142/ Tatag, Letkol Arh Muhammad Imran mewakili Danrem 142/Tatag dalam materinya.
Lebih lanjut Kasrem menjelaskan, Keterlibatan TNI dalam mengatasi konflik adalah membantu Polri apabila pihak kepolisian membutuhkan.
Baca Juga :
“Itu telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 3 : Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.
Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 : Tugas pokok TNI melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Kasrem 142/Tatag. (*)
Komentar