Logo Lintasterkini

Proyek Pelebaran Jalan Poros Pinrang Parepare Kembali Memakan Korban Jiwa

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 07 Desember 2019 00:28

Proyek Pelebaran Jalan Poros Pinrang Parepare Kembali Memakan Korban Jiwa

PINRANG — Proyek pelebaran jalan Trans Sulawesi poros Pinrang – Parepare kembali memakan korban jiwa. Kali ini, Amri (40), warga Kampung Bila Dusun Dolangan Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, tewas di TKP setelah motor yang dikendarainya menabrak tumpukan material proyek
tersebut, Jum’at (6/12/2019) malam sekira pukul 18.30 Wita.

Data yang diperoleh lintasterkini.com, kejadian naas berawal saat korban yang mengendarai kendaraan roda dua bernomor polisi DD 3755 HO hendak menuju ke pabrik gabah tempatnya bekerja. Korban yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi tak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak tumpukan material proyek (Batu Gunung). Akibatnya, korban terjatuh dari
motor dengan kondisi kepala pecah dan tewas di TKP. (*)

 Komentar

 Terbaru

News08 Februari 2025 14:24
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggar
BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 pada 10-23 Februari. Operasi ini bertujuan mencipt...
Pemerintahan08 Februari 2025 14:18
Indira Yusuf Ismail Pamitan ke Pengurus TP PKK Makassar, Pesan Jaga Silaturahmi
MAKASSAR – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail melakukan pertemuan dengan para pengurus di...
News08 Februari 2025 13:37
Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Pantau Ketersediaan Gas dan Berikan Himbauan Kamtibmas
GOWA – Dalam upaya menjaga kondusifitas ekonomi dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Borimatangkasa, Bripka Aswin Jahar,...
Ekonomi & Bisnis08 Februari 2025 12:52
MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Menggunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tegas mengenai penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sekretaris Komisi Fatwa ...