JAKARTA — Pemerintah telah berupaya mengambil kebijakan untuk menghentikan kasus penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Salah satu upaya dengan memasifkan gerakan 3M yakni membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak fisik (social distancing).
Keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini bergantung pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Masyarakat diharapkan terus disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun).
Secara bersamaan, pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta persiapan vaksinasi COVID-19. Berbagai kebijakan untuk menanggulangi wabah Covid-19 memang terus dilakukan, namun hal ini belum juga dapat menghentikan bertambahnya kasus Covid-19 tersebut.
Baca Juga :
Data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (update) per Hari senin, tanggal 7 Desember 2020 pada penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lagi sebanyak 5754 kasus. Dengan kumulatif (total) kasus baru terkonfirmasi positip Covid-19 ini sebanyak 581.550 kasus.
Meskipun demikian, hal yang cukp menggembirakan kesembuhan pasien dari COVID-19 terus bertambah. Dari data Kementerian Kesehatan hari ini mencatat pasien sembuh bertambah lagi sebanyak 4431 orang, sehingga dengan demikian, total pasien yang dinyatakan sembuh kini mencapai 479.202 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh ini sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction dan hasilnya negatif.
Selain itu, kabar duka ada lagi pertambahan pasien yang meninggal dalam sehari sebanyak 127 kasus. Dengan demikian, kumulatifnya menjadi 17.867 jiwa sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan Pemerintah pada tanggal 3 Maret 2020 lalu.
Dari data hasil uji 426 laboratorium jejaring per hari ini, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan pada 6.059.415 spesimen dari 4.079.605 orang yang diambil sampelnya. Sementara itu, untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan bertambah 2 daerah menjadi 507 kabupaten/kota. (*)
Komentar