MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menggunakan Kartu Kredit pada 2024 mendatang. Tahap awal, penggunaan ini oleh pimpinan Pemkot Makassar.
Beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan menggunakan kartu kredit ini sebagai percontohan. Adapun jumlah limit sekali gesek mencapai Rp50 juta.
“Ada limitnya, untuk pimpinan baru di perjalan dinas, SPPD, makan minum, limitnya sekitar Rp50an juta satu kali gesek,” ungkap Muh Dakhlan, Selasa (5/12).
Lanjut Muh Dakhlan, penggunaan kartu kredit ini merupakan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini merupakan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Kartu kredit pemerintah ini dianggap memberikan kemudahan dalam proses pencairan anggaran, lebih praktis dari mekanisme pencarian anggaran sekarang ini.
Sekarang ini, Pemkot sedang merampungkan syarat-syarat administrasinya, diharapkan tahun 2024 kartu kredit pemerintah sudah bisa difungsikan.
“(Bunganya) Itu kita belum tahu, tapi tidak jadi beban, ini kan kerjasama antara Pemkot dan BPD, cuman BPD belum mampu siapkan itu kartu jadi Bank Mandiri yabg siapkan,” sebutnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia telah melakukan Level Meeting Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi KKPD di Hotel Claro Makasaar, Selasa (5/12).
Saat ini di Sulsel, ada 10 pemerintah daerah yang akan menerapkan KKPD. Konsep ini dinilai belanja daerah bisa efektifitas dan efisiensi, tranparansi dalam akuntabilitas belanja daerah. Terlebih dalam memberikan dampak terhadap keselamatan perekonomian dan masyarakat. (*)