Logo Lintasterkini

Tabu Terungkap: Dampak Lingkungan dan Alkohol pada Remaja

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 07 Desember 2023 14:02

Nurul Mutiara Syahputri Sudirman
Nurul Mutiara Syahputri Sudirman

MENGONSUMSI alkohol pada anak remaja merupakan isu yang sangat serius dan memiliki potensi bahaya yang besar terhadap masa depan mereka.

Masa remaja merupakan fase transisi dari kanak-kanak ke dewasa yang memiliki karakteristik dalam hal biologis, psikologis, dan sosial yang menjadi tonggak pembentukan identitas, perkembangan sosial, serta norma-norma moral perilaku. Dalam fase perkembangan yang krusial ini, otak remaja masih dalam tahap matang dan rentan terhadap efek merusak alkohol.

Di Indonesia pada tahun 2012 sebagian besar korban penyalahgunaan alkohol adalah remaja yang terbagi dalam kelompok umur 14 -16 tahun (47,7%) dan kelompok umur 17 – 20 tahun
(51%). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Pada tahun 2022 jumlah orang yang mengkonsumsi alkohol yang berumur diatas 15 tahun berjumlah 0,33 Liter. Badan Litbang
Polri menunjukkan bahwa penggunaan narkotika dan miras di Indonesia sebagian besar dari kalangan pelajar, baik pelajar SMP maupun SMA. Sama halnya dengan kasus yang telah terjadi
di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jum’at (6/01/2023).

Terdapat sebanyak 16 remaja SMP yang melakukan pesta miras. Hal ini diketahui karena adanya hasutan dari beberapa kawannya sehingga banyak yang terjerumus.

“Terdapat beberapa siswa yang sempat menolak, tapi akhirnya menuruti ide itu dan akhirnya dengan mengumpulkan uang untuk membeli minuman keras”, ungkap salah satu saksi yang
membenarkan kejadian tersebut.

Dalam kejadian tersebut, diduga remaja SMP ini melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan: atas kemauan sendiri, terpaksa dan keinginan untuk mencoba. Karena terjadinya hal
seperti ini, pentingnya peran sekolah adalah menyediakan program pendidikan yang komprehensif tentang bahaya alkohol, konsekuensi negatifnya dan dampaknya pada kesehatan dan kesejahteraan remaja.

Dampak dari kecanduan alkohol pada remaja sangat luas dan serius.

Secara fisik, konsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan kerusakan organ internal, gangguan pertumbuhan dan perkembangan, serta masalah kesehatan jangka panjang seperti gangguan hati, kerusakan otak, dan gangguan sistem saraf. Secara psikologis, kecanduan alkohol dapat menyebabkan gangguan suasana hati, depresi, kecemasan, dan masalah mental lainnya.

Remaja yang kecanduan alkohol juga berisiko tinggi mengalami penurunan prestasi akademik, masalah perilaku, konflik dalam hubungan sosial, dan keterlibatan dalam perilaku berisiko seperti
kekerasan atau kejahatan.

Betapa mirisnya, bukan? Melihat anak remaja yang seharusnya fokus menata masa depan, namun justru terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Sebagai remaja, penting bagi kita untuk mengetahui lingkungan mana yang memberikan dampak positif bagi masa depan kita dan berupaya untuk tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang merugikan.

Oleh: Nurul Mutiara Syahputri Sudirman
(Mahasiswa FKM Unhas)

Penulis : Nurul Mutiara Syahputri Sudirman

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...