MAKASSAR – Kecaman atas tindakan pengusiran yang dilakukan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Eko Wagiyanto terhadap Asep (25), junalis foto harian lokal di Makassar terus bergulir. Oknum polisi ini diduga arogan terhadap wartawan meski dirinya baru menjabat lima hari sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Koordinator relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi Upi Asmaradhana meminta, petinggi kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulsel harus turun tangan menyikapi hal tersebut. Pasalnya, Kapolda beberapa waktu lalu telah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) sekaitan dengan perlindungan terhadap jurnalis dari aksi kekerasan oknum polisi.
“Ternyata masih ada saja oknum polisi yang tidak paham dengan MOU kapolda itu. Jadi setidaknya petinggi polisi harus mengambil sikap dan memberikan sanksi kepada pelaku pengusiran wartawan,” tgas Upi.
Diberitakan sebelumnya, Eko membentak dan mengusir Asep, wartawan foto yang sedang bertugas. Dari pengakuan Asep, Eko yang baru empat hari menjabat Kasat Reskrim ini, mengusirnya saat mengambil gambar di ruangan Eko, yang lagi pertemuan dengan beberapa pengacara membahas penanganan kasus salah satu tersangka yang dinilai tidak profesional.
Asep mengaku sudah meminta izin kepada salah satu anggota kepolisian untuk masuk di ruangan Eko mengambil gambar. Namun, sayangnya saat sementara mengambil gambar, perlakuan yang didapat tidak sesuai harapannya. (uki)