MAKASSAR – Aparat Polsek Panakkukang berhasil menemukan 38 sepeda motor curian dari seorang tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan membawanya ke Mapolsek Panakkukang, Jumat (8/1/2016) sekira pukul 06.00 Wita.
Sepeda motor itu didapat setelah kurang lebih seminggu Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Panakkukang dipimpin Dantim Aiptu Yansen Siregar melakukan pengembangan serta penyelidikan terhadap Erwin Pratama alias Breges (21), bersama penadahnya Alamsyah alias Alam (24).
Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Enrekang. Sementara, motor curian ditemukan di Kabupaten Enrekang dan Toraja.
Puluhan motor curian tersebut diangkut dengan tiga Mobil Dump Truck. Mobil tersebut dikawal hingga ke Mapolsek Panakkukang membawa motor curian dan tersangka.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku. Untuk warga masyarakat yang merasa kehilangan motor dan sudah pernah melapor sebaiknya mendatangi kantor Polsek Panakkukang dengan membawa BPKB atau surat keterangan yang jelas terkait kepemilikan motor,” ujar Kanitreskrim Mapolsekta Panakkukang AKP Warpa. (*)