LINTASTERKINI.COM – Jeruk makan jeruk, mungkin ini istilah yang tepat ditujukan kepada kedua pasangan selingkuh ini. Dimana seorang oknum polisi bernama Bripka Respon Jujur Siahaan yang bertugas di Bagian Satuan Lantas Polres Sanggau, BKO Border Etikong terpaksa berurusan dengan pihak Propam Polres Sanggau, karena selingkuhi istri atasannya sendiri.
Pasalnya, oknum tersebut tertangkap tangan pada hari Jumat, (6/1/2017), sekira pukul 23.27 Wib, sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel dengan seorang bernama Yuliana, istri dari Iptu Lamris Manurung, KBO Reskrim Polres Tabalong, Kalsel. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Iptu Lamris Manurung, tertanggal 20 Desember 2016 tentang perbuatan anggota Polres Sanggau atas nama Brigadir Respon J Siahaan.
Penangkapan dilakukan atas perintah Kapolres Sanggau, setelah diskusi dengan Kasat Reskrim, Kabag Sumda dan Kasi Propam yang dikoordinasikan ke Kapolsek Entikong. Dan dari hasil penyelidikan diketahui jika kedua pasangan selingkuh tersebut ditangkap di Hotel Kiki Kamar A-8 di Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong.
Setelah diamankan, oknum polisi dan Wanita Idaman Lainnya (WIL) langsung di interogasi awal oleh personil piket Provos Entikong. Saat ini oknum tersebut bersama WIL-nya dalam proses pihak Provost Sektor Entikong. (*)