WATAMPONE – Sepekan melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Unit Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Provinsi, Sabtu, (7/1/2016).
Pelaku curanmor ini diketahui bernama Muh. Takdir (23), warga BTN Pepabri, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki news smash nomor polisi DW 4340 AA, berwarna merah hitam.
Motor yang dicuri pelaku milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Arifin (45), warga Luppereng, Desa Cinnong, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian motor tersebut dan dibeberapa tempat lain diantaranya, pada tahun 2006 pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR di BTN Pepabri Watampone.
Aksi kejahatan lainnya tahun 2010 mencuri satu unit motor Honda Beat di Jalan Bataritoja Watanpone. Dan tahun 2013 pelaku mencuri satu unit motor Yamaha Jupiter Z di Kota Kolaka, Provinsi Sulawesi Utara.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanete Riattang. Penyidik terus melakukan pengembangan terhadap spesialis curanmor lintas provinsi tersebut. (*)