GOWA – Pelaku pencurian sepeda motor, Ahmad berhasil diamankan Anggota Tim Bandit Polsek Bontomarannu bersama Resmob Polres Gowa yang dipimpin Ipda Malelak , Minggu (07/01) sekitar pukul 18:50 Wita.
Keberadaan Ahmad (19) diendus oleh petugas saat berada dipersembunyianya yaitu, di Kampung Mangembang, Desa Mangempang Kec. Moncongloe. Kabupaten Maros.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas pun mendatanginya.
Baca Juga :
Namun saat petugas tiba di lokasi keberadan pelaku, Ahmad pun mencoba melarikan diri serta melawan petugas dengan mengarahkan unus badik ke arah petugas. Karena pelaku Ahmad telah mengancam nyawa petugas saat itu polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun, pelaku tidak tetap saja tidak mengindahkan petugas.
Ahmad pun melarikan diri setelah berhasil membrontak, petugas dan terpaksa dilumpuhkan dengan cafa ditembak.
Kanit Resmob Polres Gowa yaitu, Ipda Malelak yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sempat mengancam nyawa petugas setelah itu melarikan diri.
“Saat dibekuk pelaku berada di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kebun milik masyarakat, kemudian kami melakukan penyisiran dan berhasil melihat pelaku berdiri disamping pintu rumah dan langsung melarikan sambil mencabut senjata tajam berupa badik dari pinggangnya. Kami pun memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. namun tidak diindahkan tersangka, terpaksa kami pun memberikan tindakan tegas dengan lumpuhkan kakinya ” ujar Ipda Malelak.
Akibat itu pelaku mengalami luka tembak pada betis bagian kiri dan selanjutnya, dibawa ke RSU Kallongtalla Sungguminasa guna mendapatkan perawatan medis.
“Setelah menjalani perawatan pelaku ahmad pun dibawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya Ipda Malelak.
Komentar