MAKASSAR – Anggota Timsus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pengeroyokan anggota TNI, Kopda Rahmat. Anggota Koramil Barru ini dikeroyok di wilayah hukum Polres Pangkep. Salah satu pelaku pengeroyokan bernama Irfan Bin Kamaruddin Ali alis Ippang (22) diamankan di Jalan Muhajirin II, Makasaar, Minggu (7/1/2018).
Sebelumnya, diketahui anggota Koramil Barru ini dikeroyok oleh sekelompok remaja, Jumat, (5/1/2018), sekira pukul 22.45 Wita. Prajurit TNI ini dikeroyok di Kampung Tanjung Butung, Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau, yang perbatasan Barru-Pangkep.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban cekcok mulut dengan Karno, pemilik Cafe Laut Biru, Pangkep. Saat cekcok tersebut, korban saat itu juga hendak menikam Karno dengan sebilah badik miliknya.
Setelah cekcok, korban pun meninggalkan Kafe tersebut. Tidak berselang lama, saat korban telah berada di Kabupaten Barru, ia dibuntuti oleh sekelompok remaja. Korban pun diserang oleh kelompok remaja.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh. Iqbal Kosman yang ditemui di Posko Resmob mengatakan, Tim Khusus Polda Sulsel bersama dengan personil Resmob Polres Pangkep yang dipimpinnya telah berkordinasi dan mengumpulkan sejumlah informasi.
Setelah mendapatkan sejumlah informasi terkait pelaku pengeroyokan Prajurit TNI tersebut, akhirnya petugas gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya yakni Irfan alias Ippang.
“Pelaku kami amankan berdsarkan laporan polisi nomor : LP/03/I/2018/Res.Barru/Sek. Tanete Rilau, tanggal 6 Januari 2018 terkait pengeroyokan anggota TNI bernama Kopda Rahmat,” paparnya. (*)