Enrekang – Salah seorang Calon Legislatif Kabupaten Enrekang asal Partai bergambar pohon beringin, Partai Golongan Karya berinisial SN harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap IA.
Kejadiannya bermula pada bulan lalu di Sirkuit Didu Kalimbua, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla. SN dituding telah menjadi orang ketiga dalam rumah tangga IA dan Bucek (Suami IA), yang kemudian mendatangi IA dan melakukan penganiayaan.
“Informasinya, SN dituding telah merebut suami dari IA. Awalnya saling hujat di Media Sosial, SN kemudian mendatangi IA dan diduga telah melakukan penganiayaan. ” ungkap Kasatreskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta Selasa (08/01/2019) sekira pukul 19.00 wita.
Baca Juga :
Selanjutnya pihak reskrim masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan diduga pelaku masih diamankan di Mapolres Enrekang.
“Tindak lanjutnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, dan diduga pelaku masih kami amankan, “tambah AKP Muh Hatta.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji S. Ik mengamini pernyataan Kasatreskrim AKP Muh Hatta, bahwa hingga saat ini pelaku masih dalam pengamanan Polres Enrekang.
“Alhamdulillah, saat ini diduga pelaku berinisial SN sudah di amankan pihk Reskrim. Untuk selanjutnya akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi, “tutup AKBP. Ibrahim Aji S. Ik. (*)
Komentar