PINRANG — Tiga pelaku narkoba di Kabupaten Pinrang masing-masing, Lukman (25 ) karyawan Koperasi Cahaya Mandiri dan Sudarwin (30) yang keduanya merupakan warga Kampung Raoda Madimeng Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, serta Paisal (24) Kolektor Pembiayaan FIF asal Kampung Allacalimpo Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, tak berkutik saat
diamankan tim personel Polsek Palateang Pinrang yang dipimpin Ipda Mauldi Waspadani, Senin (7/1/2019) malam kemarin.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, para pelaku terciduk petugas yang lagi menggelar Operasi (Ops) Cipta Kondisi (Cipkon) ke rumah-rumah kost dengan sasaran Sajam, Narkoba serta Penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Paleteang Pinrang. Saat tiba di salah satu rumah kost di kampung Lerang-lerang Kelurahan Benteng Sawitto, petugas mendapati ketiga pelaku yang lagi asyik
mengkonsumsi narkotika jenis Shabu. Para pelaku kemdian digelandang dan diamankan ke Mapolsek Paleteang Pinrang, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan ResNarkoba Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Para pelaku diamankan personel Polsek Persiapan Paleteang Pinrang yang lagi melaksanakan Operasi Cipkon di wilayah hukumnya semalam. Ketiganya tertangkap saat lagi mengkonsumsi Shabu di salah satu rumah Kost,” jelas Bambang Suharyono.
Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, kata Bambang, ketiganya saat ini telah diamakan di Polres Pinrang. (*)