JAKARTA — Pengobatan pasien Covid-19 mulai menemukan harapan melalui terapi plasma konvalesen (plasma darah). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, saat ini terapi tersebut sudah bisa diperoleh (diakses) masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
“Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat,” jelasnya, Kamis (7/1/2021).
Ia mengatakan lagi, saat ini PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi donor konvalesen. Untuk menjadi pendonor, PMI menentukan syaratnya yakni diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
“Untuk penyintas Covid-19 (pasien Covid-19 yang sudah sembuh_red) yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri,” kata Wiku.
Terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Dijelaskan, terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19.
Penelitian yang dilakukan Libster dan kawan-kawan erkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik. Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease.
“Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease, yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19,” jelasnya. (*)