Logo Lintasterkini

Frederik Kalalembang: Selama SIM Card Bodong Masih Ada, Judi Online Tidak Akan Pernah Berhenti

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 08 Januari 2025 15:29

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, menyerukan langkah tegas untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa akar masalah dari sulitnya melacak pelaku judi online terletak pada penggunaan SIM card prabayar yang datanya sering dipalsukan.

“Saya sudah menyampaikan kepada Menteri agar penggunaan SIM card prabayar diperketat. Ini adalah sumber awal dari praktik judi online. Kalau kita benar-benar serius mau membasmi dan memberantas judol,” ujar Frederik, yang mewakili Dapil Sulsel 3, dalam pernyataannya, Rabu (8/1/2025).

Menurut Frederik, kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat telah membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi tanpa rasa takut.

“Sekarang, SIM card prabayar bisa dibeli dengan data palsu. Bahkan ada yang langsung siap pakai menggunakan identitas orang lain. Kasihan masyarakat yang identitasnya disalahgunakan oleh penjahat,” tegasnya.

Frederik juga menyoroti peran e-wallet seperti OVO dan Dana yang mengharuskan pengguna mendaftar dengan SIM card. “Kalau datanya palsu, bagaimana pihak berwajib bisa melacak? Polisi kesulitan menangkap pemain, apalagi bandar yang server-nya di luar negeri,” katanya.

Ia mengusulkan agar setiap pengguna hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua SIM card prabayar. Jika ingin menambah, SIM card lama harus dihentikan. “Proses registrasi juga harus sesuai dengan data KTP dan KK yang valid,” tambahnya.

Frederik menilai penggunaan SIM card pascabayar yang terverifikasi identitasnya bisa menjadi solusi untuk mengurangi penyalahgunaan. “Saya yakin, tidak ada yang berani melakukan kejahatan dengan SIM card pascabayar karena identitasnya sesuai dengan pemiliknya,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Frederik juga mengungkapkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait penipuan dan pemerasan yang melibatkan SIM card palsu. “Tidak sedikit yang menelepon saya meminta bantuan karena menjadi korban penipuan. Setelah dicek, pelakunya menggunakan identitas palsu,” ujarnya.

Frederik berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. “Selama SIM card bodong masih ada, judi online tidak akan pernah berhenti. Ini harus segera ditindaklanjuti demi melindungi masyarakat,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News16 Juli 2025 21:46
Canting Restaurant, Vasaka Hotel Makassar Kini Hadir di Aplikasi Online 
MAKASSAR – Canting Restaurant yang dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Makassar, kini menghadirkan layanan pesan antar makan...
News16 Juli 2025 21:45
TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Tegas Jukir Nakal di Jalan Nusantara
MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayanan parkir di Kota Makassar, Rabu,...
News16 Juli 2025 20:12
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Sulampua Tetap Stabil dan Terjaga 
MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wil...
News16 Juli 2025 15:33
Ryo, Dini, dan Azizah Siap Bersaing Jadi Bintang Paling Bersinar di Grand Final Swara Bintang 2025
JAKARTA – Panggung spektakuler Kontes Swara Bintang 2025 akhirnya mencapai puncaknya. Tiga finalis terbaik, yakni Ryo dari Purworejo, Dini dari ...