Lintas Terkini

Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Saat Nyabu di Kos

Dua oknum mahasiswa yang diamankan karena nyabu

MAKASSAR – Dua oknum mahasiswa, masing-masing Mustari (24), mahasiswa UIT dan Fadli (24), mahasiswa STIMIK Profesional Jurusan Manajemen, diringkus anggota Unit 3 Narkoba Polrestabes Makassar yang dibantu 2 anggota Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini.

Kedua oknum mahasiswa tersebut digerebek petugas yang dipimpin Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Ilham Fitriadi SH, Senin (8/2/2016), sekira pukul 02.30 Wita, di sebuah tempat kost di jalan Bakti 1 no 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Keduanya tertangkap tangan usai mengisap sabu sabu di dalam kamar yang terpisah.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti.

Yakni berupa 2 paket sabu sabu seberat 1 gram, 1 buah timbangan elektronik, alat isap (bong), 2 kaca pirex, belasan pipet sedotan, puluhan sachet kecil untuk meracik paketan sabu sabu.

Diduga kuat kedua pelaku merupakan sindikat pengedar sabu sabu antar Kabupaten di Sulawesi Selatan. Saat diinterogasi petugas di lokasi penggerebekan, kedua oknum mahasiswa tersebut saling tuding.

Namun, setelah didesak dan dipisahkan oleh petugas barulah diketahui jika barang haram tersebut diperoleh Mustari dari Fadli yang rencananya mereka berdua akan berangkat pagi sekira pukul 07.00 Wita, ke Kabupaten Bone.

Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku yang merupakan oknum mahasiswa ini digelandang ke Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Selain melakukan penyelidikan dan pengembangan, pihak aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar juga mengambil sampel urine kedua oknum mahasiswa tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku oknum mahasiswa yang diringkus saat usai berpesta sabu sabu di sebuah rumah kost” tutur Kanit 3 Satnarkoba Polrestabes Makassar AKP Ilham Fitriadi SH. (*)

Exit mobile version