PAREPARE – Sat Res Narkoba Polres Pare-pare kembali meringkus sindikat pengedar narkoba jenis sabu sabu, di Pelabuhan Rakyat Lontange Pare Pare, Rabu (8/2/2017), sekira pukul 01.00 Wita. Kali ini, Muhammad Ali (36), yang sehari-harinya bekerja Buruh Bangunan , warga jalan Lasinrang, Kecamatan Soreang Kota Parepare ditangkap bersama barang bukti berupa dua sachet sabu sabu ukuran sedang kurang lebih 49,14 gram.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, mengatakan, anggota Polres Parepare dipimpin Ka SPK Ipda Adul Bayu bersama anggota Reskrim Bripda Reza Maulana beserta Kanit Lidik dan anggota Sat Res Narkoba, mendapat informasi bahwa di daerah Pelabuhan Rakyat Lontang Pare Pare akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu pada Selasa (7/2/2017), sekira pukul 23.30 Wita.
“Berdasarkan informasi itu, sehingga anggota mendatangi tempat tersebut dan melakukan pengintaian. Tak lama melintas pengendara sepeda motor yang dicurigai sebagai target. Alhasil, setelah diringkus dan digeledah ditemukan dua sachet sedang narkoba jenis shabu” urai Akbp Pria Budi kepada lintasterkini.com.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang disita petugas digelandang ke Polres Parepare untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. (*)