Logo Lintasterkini

Sebulan Lebih, Polres Barru Ungkap Sabu 114 Gram dan 19 Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 08 Februari 2017 19:41

Kapolres Barru AKBP Minarto bersama Plt Bupati Barru Suardi Saleh saat ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Barru
Kapolres Barru AKBP Minarto bersama Plt Bupati Barru Suardi Saleh saat ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Barru

BARRU – Dalam kurun waktu sebulan lebih (Januari – Pebruari) 2017, Polres Barru berhasil mengungkap 8 kasus peredaran Narkotika jenis Sabu sabu di wilayah kerjanya.

Dari 8 kasus tersebut, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang terdiri dari 4 Perempuan dan 15 Laki-laki. Mereka terdiri dari 5 orang sebagai pengedar, 10 orang pengguna dan 4 orang sebagai perantara atau kurir dengan Barang Bukti (BB) berupa 114 Gram Narkotika jenis Sabu sabu.

Ada pun uang tunai yang disita sebesar Rp66.600.000, 13 buah Hand Phone berbagai merek, 2 Bilah badik, 1 unit mobil Avansa dan 1 unit mobil Hilux. Yang cukup disayangkan, dari 19 tersangka yang diamankan tersebut, satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Barru.

“Cukup kami sayangkan. Yang bersangkutan pasti kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Plt Bupati Barru, Suardi Saleh kepada awak media saat menghadiri press release pengungkapan kasus Narkoba Polres Barru, Selasa (7/2/2017) kemarin.

Terpisah, Kapolres Barru AKBP Minarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2017) menyatakan, pencapaian tersebut berkat kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait.

“Ini berkat kerja sama yang baik antara semua pihak yang terkait, dan akhirnya kita berhasil mengamankan 19 orang pelaku narkotika selama awal tahun 2017,” ungkap Minarto.

Minarto menambahkan, sebagai langkah upaya meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Barru, pihaknya intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Barru terkait dampak dan bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba serta sanksi tegas jika berani terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...