Logo Lintasterkini

Sabu 21 Kg Dibawa dari Surabaya ke Makassar, Kurirnya Mahasiswa Asal Kendari

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Selasa, 08 Februari 2022 17:06

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) menunjukkan sabu yang berhasil disita aparat Polres Pelabuhan Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) menunjukkan sabu yang berhasil disita aparat Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR – Nyaris saja, sebayak 21 kilogram sabu dengan nilai total Rp 21 miliar beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sekitarnya. Beruntung, sabu yang dibungkus tiga dos sedang warna cokelat itu berhasil ditemukan anggota Polsek Soekarno Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar.

Sabu tersebut berada di dalam dos dan dibungkus dengan 21 bungkus teh warna hijau. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.

Terungkapnya paket 21 kg sabu itu awalnya berdasarkan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP Ismail, SE dan didampingi oleh kanit reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Iptu Laode M. Jefri Hamza, pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 16.30 wita di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Di tempat ini personel melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar yang sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, kemudian personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap muatan salah satu mobil Truck Ekspedisi, dan berhasil menemukan barang berupa tiga dos sedang warna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau yang berisi Kristal bening yang diduga shabu seberat 21 kg.

Di lokasi juga berhasil diamankan seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Kendari. Hasil interogasi, diketahui bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BR yang berada di kota Surabaya bersama-sama dengan A dan S yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk di antarkan kepada seorang pria inisial BH di Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di Jalan Boulevard Kota Makassar.

Dua tersangka yang diamankan aparat Polres Pelabuhan Makassar

“Kemudian sekitar Pukul 18.00 Wita, anggota melakukan pengembangan ke Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di jalan Boulevard Kota makassar dan berhasil mengamankan lelaki berinisian BH di dalam kamar Apartemennya dan mengamankan barang bukti satu unit Hp merk Samsung Note 9 dan satu Unit Hp Merk I-Phone 6,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sabu 21 kg tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Hadir pula dalam konferensi pers, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Friyanto dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Mei 2023 15:30
Ini Hasil Keputusan KPPU Soal Perkara Minyak Goreng Kemasan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal...
News28 Mei 2023 12:29
BPBD Makassar Bakal Hadirkan Motor Listrik dari Kalla Kars
MAKASSAR – Kalla Kars kembali memboyong motor listrik United ke lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kali ini lokasi test ride digelar di Kantor Ba...
News27 Mei 2023 11:19
Gubernur Sulsel Buka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Takalar
TAKALAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Desa ...
News27 Mei 2023 09:43
Pj Sekda Andi Darmawan Tepis Isu Dimajukannya Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menegaskan rangkaian kegiatan pelaksanaan H...