PINRANG — Dugaan korupsi kembali merambah anggaran Dana Desa di Kabupaten Pinrang informasi yang dihimpun, laporan dugaan korupsi Dana Desa iMattrio Tasi Kecamatan Mattiro Somoe Kabupaten Pinrang saat ini prosesnya sementara bergulir di ranah penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang melalui Kasi Intelijen Tomi Aprianto yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan dugaan, makanya kita sudah tindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan yang sifatnya wawancara kepada beberapa pihak terkait untuk langkah awal pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” aku Tomi Aprianto via selulernya, Rabu (8/2/2023).
Tomi menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi tersebut ‘Intinya, masih kita dalam. Laporan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Mattiro Tasi tahun 2020″ ujarnya.
Terpisah, salah seorang Aktifis Mahasiswa Pinrang, Anmar yang ikut dikonfirmasi, dengan tegas meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Pinrang untuk serius menangani perkara dugaan korupsi dana desa tersebut
“Kami minta Kejaksaan Pinrang serius menangani laporan dugaan korupsi dana desa ini. Kami siap kawal, kalau ada yang berani bermain atau menekan, kita juga tidak akan segan menggelar aksi di lapangan,” tegas Anmar yang saat ini menjabat bidang Aksi dan Advokasi di Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP – KPMP). (*)