MAKASSAR – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menanggapi usulan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta per jemaah.
Kahfi menilai angka tersebut akan memberatkan masyarakat Indonesia. Untuk itu pemerintah diharapkan mampu melihat secara utuh kondisi masyarakat calon jemaah haji asal Indonesia.
“Niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah tanpa harus memberatkan masyarakat,” kata Kahfi dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga :
Keinginan besar masyarakat Indonesia melaksanakan ibadah masih tergolong tinggi. Meski demikian, kenaikan ongkos haji dinilai akan memberatkan.
Legislator Fraksi PAN mengungkapkan, DPR dan pemerintah kini tengah melakukan kajian dalam memutuskan BIPIH 2023. Kahfi berharap nantinya ongkos haji akan bersifat berkeadilan bagi semua, termasuk calon jemaah haji akan datang.
“Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” ujar tokoh Muhammadiyah Sulsel ini.
Kahfi mengungkapkan, saat ini Komisi VIII sedang mempertimbangkan kenaikan BIPIH yang dianggap berkeadilan, yakni kisaran Rp50 – Rp55 juta. Jika nantinya DPR dan Kemenag sepakat, Kahfi meminta pelayanan ibadah haji tetap berjalan baik kepada jemaah.
“Tugas pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” bebernya.
Komentar