Logo Lintasterkini

MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Menggunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 08 Februari 2025 12:52

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tegas mengenai penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menegaskan bahwa orang kaya yang tetap menggunakan subsidi ini hukumnya haram.

“Dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” ujar Kiai Miftah, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa subsidi dari pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti kelompok ekonomi menengah ke bawah, nelayan, dan transportasi umum. Jika orang kaya tetap memanfaatkannya, maka mereka dianggap merampas hak orang miskin dan melanggar prinsip keadilan.

“Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” tegasnya.

MUI juga menekankan bahwa subsidi dalam Islam adalah amanah yang harus sampai kepada penerima yang berhak. Menggunakannya tanpa hak bukan hanya bentuk penyelewengan, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai kezaliman.

Dalam fikih Islam, tindakan ini masuk dalam kategori ghasab, yaitu mengambil atau menggunakan sesuatu yang bukan haknya tanpa izin.

“Orang kaya yang memakai subsidi berarti merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” lanjut Kiai Miftah.

Dengan adanya fatwa ini, MUI berharap masyarakat yang mampu berhenti menggunakan gas LPG 3 kg dan Pertalite bersubsidi, agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 15:04
Irjen Pol Sandi Nugroho Ajak Rawat Persaudaraan di Momen Tahun Baru Islam 1447 H
JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharr...
Ekonomi & Bisnis27 Juni 2025 15:00
SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital
JAKARTA – Setelah resmi diluncurkan pada 25 April 2025, SheHacks 2025 dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus bergulir sebagai inisi...
News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...