Logo Lintasterkini

Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan Bermotor, Oknum Polisi Dimassa

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 08 Maret 2016 07:57

Oknum polisi saat diamankan aparat Brimob Parepare
Oknum polisi saat diamankan aparat Brimob Parepare

PAREPARE – Seorang oknum anggota polisi, Bripka Ab, Angkatan 21, terpaksa dievakuasi oleh anggota Brimob Den B Pelopor Pare Pare. Pasalnya, anggota tersebut menjadi bulan-bulanan warga pada hari Selasa (8/3/2016), dinihari, di sebuah penginapan di Lembah Harapan Kota Pare pare.

Selain mengevakuasi anggota polisi tersebut, turut diamankan 1 unit mobil Grand Livina warna merah bernomor polisi DN 942 YN.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka Abdullah Amudi terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan tiga Laporan Polisi (LP) serta dua laporan terkait KDRT di Polres Pare pare.
Diperkirakan masih ada korban penipuan lain yang belum melapor.

Sejauh ini, oknum polisi yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut sudah di tangani pihak Propam Polres Pare pare, setelah diserahkan pihak Brimob Den B Pelopor Pare pare. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...