PAREPARE – Seorang oknum anggota polisi, Bripka Ab, Angkatan 21, terpaksa dievakuasi oleh anggota Brimob Den B Pelopor Pare Pare. Pasalnya, anggota tersebut menjadi bulan-bulanan warga pada hari Selasa (8/3/2016), dinihari, di sebuah penginapan di Lembah Harapan Kota Pare pare.
Selain mengevakuasi anggota polisi tersebut, turut diamankan 1 unit mobil Grand Livina warna merah bernomor polisi DN 942 YN.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Abdullah Amudi terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan tiga Laporan Polisi (LP) serta dua laporan terkait KDRT di Polres Pare pare.
Diperkirakan masih ada korban penipuan lain yang belum melapor.
Baca Juga :
Sejauh ini, oknum polisi yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut sudah di tangani pihak Propam Polres Pare pare, setelah diserahkan pihak Brimob Den B Pelopor Pare pare. (*)
Komentar