Polres Sidrap Amankan Sembilan Pelaku Judi Sabung Ayam

Polres Sidrap Amankan Sembilan Pelaku Judi Sabung Ayam

SIDRAP – Sembilan warga Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap terduga pelaku judi sabung ayam dan judi kartu domino diamankan Satuan Intelkam Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Kam, Aiptu Antonius Pasakke, Selasa (7/3/2017).

Para pelaku diamankan saat petugas menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Lappotai, Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap.

Meraka yang diamankan masing-masing, P Kasau (42) alamat Kampung Lappotai Desa Kalosi, Idris (41) alamat kampung Amassangang, Puddin (40) alamat kampung Salo Mallori, Syaharuddin (31) alamat Kampung Salo Mallori, Damin (35) alamat jalan Wele, Made Ali (38) alamat Desa Kalosi, Lakamang (60) alamat kAmpung Sarawatu, Alimin (55) Desa Kalosi dan Andi Jaenal (45) alamat Desa Kalosi.

Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan 9 terduga pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa 3 ekor ayam bangkok,
sebuah karet gulung yang dijadikan ring atau arena judi sabung ayam bangkok, dua set kartu domino sert uang tunai sebesar Rp445 ribu.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (8/3/2017), membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam dan domino tersebut.

“Para pelakunya sudah diamankan di Mapolres Sidrap, dan saat ini lagi menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anita via selulernya. (*)