Logo Lintasterkini

Ancam Sepupu Pakai Badik, Pria Ini ditangkap Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 08 Maret 2018 21:50

Pelaku SM (32), pengancam sepupunya dengan badik diamankan petugas.
Pelaku SM (32), pengancam sepupunya dengan badik diamankan petugas.

GOWA – SM (32), terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap korban, Muhammad Ramli.

Unit Reskrim Polsek Bontonompo mengamankan SM di Dusun Bontosallang, Desa Romanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pelaku SM yang bekerja sebagai pembuat batu bata ini, harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan pengancaman dengan menggunakan sajam jenis badik terhadap korban.

Kapolsek Bontonompo, AKP Rahman, Kamis (8/3/2018), mengatakan pelaku masih memiliki hubungan keluarga yaitu sepupu satu kali dengan korban. Namun karena adanya perselisihan diantara mereka, pelaku mendatangi korban dan mengancam menikam korban dengan menggunakan badik.

“Jadi pelaku ini punya masalah terkait sengketa tanah dan juga masalah keluarga. Pelaku ini dulu sempat dijodohkan dengan adik korban, namun korban menolak perjodohan tersebut dan pelaku juga merasa sakit hati karena dicaci maki oleh orang tua korban,” katanya.

Rahman menjelaskan, awalnya pelaku dan korban ini sempat dimediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan. Namun pelaku justru mengancam korban.

Pelaku ini langsung diantarkan oleh keluarganya dan beberapa personil untuk diamankan di Polsek Bontonompo, Rabu (7/3/2018). Dari tangan pelaku, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah badik.

“Pelaku akan dijerat pasal 12 tahun 1951, LN. Nomor 78 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Hendra Sahab

 Komentar

 Terbaru

News16 Juli 2025 21:46
Canting Restaurant, Vasaka Hotel Makassar Kini Hadir di Aplikasi Online 
MAKASSAR – Canting Restaurant yang dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Makassar, kini menghadirkan layanan pesan antar makan...
News16 Juli 2025 21:45
TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Tegas Jukir Nakal di Jalan Nusantara
MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayanan parkir di Kota Makassar, Rabu,...
News16 Juli 2025 20:12
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Sulampua Tetap Stabil dan Terjaga 
MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wil...
News16 Juli 2025 15:33
Ryo, Dini, dan Azizah Siap Bersaing Jadi Bintang Paling Bersinar di Grand Final Swara Bintang 2025
JAKARTA – Panggung spektakuler Kontes Swara Bintang 2025 akhirnya mencapai puncaknya. Tiga finalis terbaik, yakni Ryo dari Purworejo, Dini dari ...