Lintas Terkini

Danny Pomanto Imbau Wajib Pajak Laporkan SPT Sebelum 31 Maret

Danny Pomanto bersama rombongan Ditjen Pajak

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto kedatangan rombongan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI di kediamannya, Jalan Amirullah, Senin (08/03/2021).

Mereka banyak membahas sekaitan dengan kepatuhan pajak. Sekaligus melakukan testimoni pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak.

Dalam kesempatan ini, Danny Pomanto mengajak masyarakat agar segera melaporkan SPT sebelum tanggal 31 Maret 2021 mendatang. Utamanya bagi ASN dan aparat TNI/Polri.

Sebab menurutnya, parsitipasi aktif masyarakat melalui pajak adalah konstribusi terbesar dalam pembangunan daerah.

“Saya Wali Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat wajib pajak atau yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret 2021. Kepatuhan anda sebagai wajib pajak akan membantu pemerintah membangun kota,” tutur Danny Pomanto dalam testimoninya.

Dia pun menambahkan, jika berbagai fasilitas dapat dimanfaatkan warga agar dapat berpartisipasi melaporkan pemasukan mau pun pendapatannya melalui aplikasi di smart phone masing-masing.

“Jika tidak bisa berkunjung langsung ke Kantor Pajak, ada smart phone yang bisa di manfaatkan. Gunakan aplikasi e-filing untuk memudahkan melaporkan SPT tahunan anda di manapun berada. Jadi tidak ada alasan untuk tidak taat membayar pajak,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version