PINRANG – Polres Pinrang menggelar Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polres Pinrang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilingkungan Polri (WBBM).
Apel gelar tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pinrang Jl. Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (8/3/2021). Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono. S.IK, MT bertindak selaku Inspektur Apel.
Turut hadir dalam Apel Zona Integritas Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf M. Wahyudi Amri, P.S.C., M.Sc., Kajari Pinrang Agus Khaerudin. SH., HM., Ketua Pengadilan Agama Pinrang Drs Mursidin MH, Kepala Rutan Kelas II B Kab. Pinrang Wahyu Trah Utomo, A.Md., I.P., S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Jumadi Apri Ahmad,. S.H., M.H, dan Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Pinrang Ir. Syamsuri.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang dalam sambutannya mengatakan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui repormasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Tak hanya itu saja kami juga akan terus berinovasi demi terwujudnya Polri yang Prediktif, Respontabilitas,Transparansi Berkeadlian.” ujarnya
Kapolres Pinrang lanjutnya dalam membangun zona integritas salah satu tahapan nya adalah melakukan deklarasi Zona Integritas yang merupakan bentuk pernyataan Polres Pinrang siap menyandang predikat Zona Integritas.
“hari ini kami melaksanakan deklarasi Zona Integritas, Polres Pinrang akan selalu berusaha, tentunya kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh instansi pemerintah Kabupaten Pinrang serta seluruh elemen masyarakat Pinrang.” harapnya
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan deklarasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Polres Pinrang yang diawali oleh Bupati Pinrang, dan dilanjutkan oleh DPRD Pinrang, Dandim 1404/Pinrang, Kapolres Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kajari Pinrang, Ketua Pengadilan Agama Pinrang dan Ka Rutan Kelas II B Pinrang. (*)
Komentar