Logo Lintasterkini

Ringkus Kurir di Parepare, Polres Gowa Temukan Sabu di Kandang Ayam

Budi S
Budi S

Senin, 08 Maret 2021 16:23

Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba di Gowa
Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba di Gowa

GOWA – Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pengejaran pelaku hingga ke Kota Parepare.

Ada tiga terduga pelaku yang sekaligus diringkus. Mereka merupakan warga Parepare, yakni HR (27), MR (36) dan ND (39).

Hal itu dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud saat menggelar pres rilis pengungkapan kasus di kantornya, Senin (08/03/2021).

Yang menurut dia, ketiga pelaku diringkus di waktu dan tempat terpisah. “Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar dan bandar,” ungkapnya.

Dari serangkaian penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa 15,81 gram sabu-sabu.

Para pelaku, lanjut AKP Maulud, memperoleh keuntungan dari setiap transaksi. Mereka menjual sabu-sabu Rp300 ribu per saset.

“Mereka mengaku mengedarkannya kepada buruh bangunan, penjual ikan dan nelayan (di Gowa),” sebut polisi berpangkat tiga balok ini.

AKP Maulud menjelaskan, pihaknya pertama kali meringkus HR di Jalan Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Saat itu HR hendak bertransaksi. Dari tangannya, disita sasetan sabu-sabu. “Barang buktinya dia simpan di dalam sepatu,” tutur AKP Maulud.

Setelah dikembangkan, pihaknya kemudian menangkap MR dan ND, pada 5 Maret 2021. “Di sana kita juga temukan barang bukti berupa 11 saset sabu yang disimpan di atas kandang ayam,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, seumur dan hukuman mati. (*)

Penulis : Syam

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...