MAKASSAR – Karir AKBP M, oknum polisi dari Ditpolair Polda Sulsel yang dilaporkan kasus pemerkosaan anak diujung tanduk. Pihak Propam Polda Sulsel akan segera menyidangkan oknum tersebut dalam pekan ini.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) pagi mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dan Wakapolda Sulsel, sidang untuk AKBP M akan digelar Kamis pekan ini. Oknum tersebut terancam dipecat.
“Sidang kode etik akan diumumkan Kamis pekan ini. Saat ini penyidik masih merampungkan berkas untuk sidang kode etik oknum ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Komang mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. “Hasil yang sudah didapatkan mengarahkan pada kesimpulan bahwa oknum ini bersalah. Kemungkinan besar dipecat,” terangnya lagi.
Terkait rencana pihak pengacara AKBP M untuk melapor balik, Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum menerima dan mengetahui adanya rencana lapor balik itu. “Kalau memang ada laporannya nanti kita lihat bersama,” ungkapnya lagi. (*)