MAKASSAR – Selain mematok uang acc terhadap wajib pajak maupun dialer, Kanit Regident Polres Barru, Iptu Ismail diduga pula kerap menolak nota dinas dari pimpinan untuk pengurusan plat nomor kendaraan. Alasannya, harus dihadirkan pemohon kendaraan.
“Meskipun telah ada nota dinas dari Ditlantas Polda Sulsel, namun tetap ditolak. Alasannya harus yang bersangkutan yang datang. Ironisnya, ketika yang bersangkutan datang malah diminta sejumlah uang,” kata Aji, wajib pajak yang juga dialer, Senin (8/4/2013).
Aji menambahkan, hal ini sudah lama terjadi di Samsat Barru. Hanya saja tidak pernah diketahui oleh pimpinan di Polda Sulsel.
Baca Juga :
Kanit Regident Polres Barru, Iptu Ismail yang dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tetap menjalankan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sebelumnya diberitakan, pihak Samsat Barru mematok acc untuk lapor tiba kendaraan sebesar Rp 900 ribu. Tidak jelas, uang tersebut masuk ke kas negara atau tidak. (uki)
Komentar