MAKASSAR – Sejumlah wajib pajak dan dialer mengeluhkan kinerja Samsat Barru. Pasalnya, Kanit Regident diduga kerap mempersulit para wajib pajak. Belum lagi, diduga memberi standar pembayaran untuk setiap pengurusan.
Informasi yang dihimpun, sejumlah wajib pajak maupun biro saja diberikan tarif tertentu untuk setiap pengurusan. Salah satunya, untuk biaya acc berkas lapor tiba, pihak Samsat Barru meminta tarif hingga Rp 900 ribu.
“Belum lagi, kepala Samsat Barru Iptu Ismail meminta sejumlah uang untuk setiap permintaan nomor plat khusus. Bahkan meskipun telah ada nota maupun perintah dari atasan tetap meminta uang kepada wajib pajak” ujar Aji salah seorang wajib pajak.
Lebih lanjut diungkap Aji, persoalan itu sudah lama terjadi di Samsat Barru. Hanya saja, sambungnya, pimpinan terkesan tidak peduli.
Sementara itu, Kanit Regident Samsat Barru Iptu Ismail yang dikonfirmasi membantah adanya pembayaran tersebut. Ia mengaku tidak pernah mematok pembayaran.
“Tidak benar kalau ada patok harga begitu. Di sini hanya menerima Rp 350 ribu,” kilahnya. (er-uki)