PINRANG – Upaya dalam memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba terus digalakkan. Kali ini rumah oknum polisi dari Polres Sidrap Brigpol Supardi yang diduga pengedar narkoba digerebek aparat Polres Pinrang, Kamis (7/4/2016).
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah oknum tersebut berhasil disita 3,4 kilogram narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat Polres Pinrang menggelar razia dan melakukan penggeledahan di rumah oknum anggota Polres Sidrap tersebut. Di rumahnya ditemukan barang bukti berupa jenis sabu seberat 400 gram yang terbungkus dalam suatu kemasan bungkusan sedikitnya 8 ball.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga, jika di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
“Jadi informasi yang kami terima itu langsung kami tindaklanjuti, dengan melakukan pengintaian. Saat itu pula anggota langsung membongkar gudang beras di bawah rumah,” ujar Adri.
Akhirnya, berhasil ditemukan sabu total 3,4 kg yang disembunyikan pelaku dengan terbungkus koran.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas barang haram yang kami temukan saat kami gerebek di rumah oknum anggota kepolisian. Sementara terduga masih menjalani proses pendidikan di SPN Batua, begitupun rekannya masih dalam pengejaran,”kata Adri. (*)