PINRANG — Iqbal (28), Seorang Bandar Judi Togel Kupon Putih di Pinrang, diringkus tim Satuan Intelkam (IK) Polres Pinrang, Minggu (7/4/2019) sore kemarin seki pukul 17.30 Wita. Pelaku yang merupakan warga jalan Gabus Lorong 2 Kota Pinrang, ditangkap aparat saat lagi menunggu pembeli di sebuah bengkel, di jalan Andi Pawelloi Kota Pinrang.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp95 ribu hasil pemasangan nomor togel, 2 buah Handphone (HP), kertas rekapan judi togel dengan nama situs “Kawan Togel” yang berada di dalam HP milik pelaku serta 1 buah kartu ATM Bank Mandiri Atas Nama
Pelaku yang dipakai untuk bertransaksi memasang nomor.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (8/4/2019), membenarkan adanya penangkapan terduga Bandar Judi Togel tersebut.
“Hasil introgasi, pelaku mengakui telah menjadi bandar kupon putih sejak akhir tahun 2018 sampai sekarang. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Pikrea Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Bambang Suharyono. (*)