MAKASSAR – Muh Idris mengeluhkan gajinya yang tak kunjung dibayarkan selama tiga bulan. Sejak Januari hingga Maret 2021.
Dia sendiri bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, sebagai Laskar Peduli Pajak (LPP).
Idris tidak sendiri. Ada 200-an LPP lainnya bernasib sama.
“Mulai dari Januari sampai Maret 2021 (belum dibayar). Minggu kemari itu, di akhir Maret LPP sempat disampaikan oleh Sekban Bapenda bawah tunggu satu dua minggu di bulan April 2021 akan dibayarkan,” kata dia Kamis (8/4/2021).
Menurut dia, hak LPP itu bukan disebut gaji atau honor. Akan tetapi biaya pengganti transportasi.
Biaya itu lanjutnya, terhitung harian. Itu pun dikenakan pajak.
“Kita LPP dihitung per hari Rp100 ribu. Dipotong PPh 5 persen. Jadi bersihnya Rp95 ribu per hari. Itu pun kita dihitung satu bulan kadang tugas kita cuman paling banyak 25 hari kerja,” papar Idris.
“Bisanya di awal bulan kita ditugaskan rata-rata mulai di tanggal 5 dan biasanya berakhir di tanggal 30,” lanjutnya.
Sementara, Sekretaris Bapenda Makassar, Ibrahim mengaku, pencairan biaya pengganti transportasi LPP sudah diusulkan ke BPKA sejak Januari 2021 lalu.
“Karena ada perubahan sistem (SIPD) baru diterapkan maka memang perlu penyesuaian. Sudah kita ajukan pencairannya sejak Januari,” tuturnya.
Bapenda Makassar pun, kata dia, menginginkan biaya LPP segera terbayarkan. (*)