MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menyita sabu-sabu seberat 1 kilogram yang berasal dari negeri jiran Malaysia.
Sabu tersebut diselundupkan masuk Indonesia lewat jalur laut di Pelabuhan Tarakan ke Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Satuan narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menangkap seorang pengedar, Sukri alias Cakullu (27) di rumahnya di Jalan Sungai Cerekang lorong 95 no 14, Kecamatan Bontoala, Sabtu (7/5/2016).
Dalam penggerebekan di rumah Cakullu, polisi menyita lima bungkus sabu masing-masing seberat 250 gram.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rusdi Hartono didampingi Kepala Satuan Narkoba, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Danu dalam konfrensi persnya, Minggu (8/5/2016) mengatakan, sabu yang disita dari tersangka Cakullu adalah milik tersangka Ikmal yang masih dalam pencarian.
“Tersangka Cakullu menerima sabu dari tersangka Ikmal pada Senin (2/5/2016) dengan melakukan penjemputan di Pelabuhan Soekarno Hatta. Sabu diselundupkan tersangka Ikmal dengan dimasukkan dalam knalpot motor. Sabu itu lalu dibawa menggunakan KM Lambelu dari Takarakan, Kalimantan Utara ke Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Rusdi.
Setibanya di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Lanjut Rusdi, Cakullu dan Irham menjemput Ikmal yang membawa sabu itu. Kemudian barang haram itu dibawa Cakullu ke rumahnya.
Di sana, Cakullu membungkus sabu seberat 700 gram yang kemudian dimasukkan ke knalpot dan dibawa ke rumah keluarganya, Muri Daeng Lulu di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
“Jadi sabu seberat 1 kilogram lebih disimpan selama 2 hari di rumah Cakullu yang kemudian dibawa ke Pangkajene. Jadi setelah pengungkapan kemarin di Makassar, langsung dilakukan pengembangan ke Pangkajene. Para tersangka yang belum ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangka Cakullu sementara menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar,” tuturnya. (*)
(Sumber : kompas.com)