MAKASSAR – Jabatan Asisten I Sekretariat Makassar mengalami kekosongan sejak Sabri ditahan di Polrestabes Makassar, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Kinerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Makassar, Munandar, Sabtu (08/05/2021).
“Sejak salinan penahanan (Sabri) kita terima dari Polrestabes, secara otomatis jabatan tercopot. Surat Keputusannya (SK) sudah ada. Termasuk SK pemberhentian sementara dari ASN,” kata dia kepada LINTASTERKINI.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Asisten I itu, BKPSDM masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Makassar.
Sebab akan diangkat pelaksana tugas (Plt). Begitu juga dengan tiga jabatan lainnya, Kasubag Pemerintahan, Kepala Bidang di Dinas Kearsipan dan Kabag BPM. Juga saat ini lowong.
Sebab, pada kasus ini, pejabat terkait juga terlibat. Di antaranya, Syafruddin, Irwan Miladji dan Muh Yarman.
“Kita tunggu wali kota untuk mengangkat pelaksana tugas. Untuk pemberhentian sementara dari ASN, akan berlaku sampai ada putusan resmi dari penegak hukum (pengadilan)”, jelas Munandar yang juga Plt Sekretaris BKPSDM Makassar. (*)