MAKASSAR — Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar merespons penganiayaan yang dilakukan juru pakir (jukir) liar di Jalan Boulevard. Lokasinya disebut bukan tempat parkir resmi.
Di lokasi tersebut diakuinya bukan merupakan kewenangan PD Parkir. Sebab berada di luar lokasi parkir resmi yang telah ditetapkan. Jukir yang melakukan penarikan parkir juga bukan dari pihaknya.
“Lokasi kejadian tadi malam itu di depan Hotel Myko. Nah di situ bukan tempat parkir memang. Kita tidak punya jukir di situ,” ungkapnya, Sabtu (8/5/2021).
Ilo—sapaan Irham Syah Gaffar— mengatakan, titik parkir resmi sudah disiapkan di sepanjang Jalan Boulevard. Terutama di seberang jalan Mal Panakkukang.
“Kalau di depan MP ada parkir khusus ojek online. Itu sudah ada pembatasnya di sana. Tapi kalau di depan Hotel Myko kami sudah sampaikan itu bukan tempat parkir,” terangnya.
Meski begitu, kata dia, peristiwa yang terjadi Jumat malam (7/5/2021) tersebut sangat disayangkan. Apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan yang melukai dan mengancam keselamatan orang lain.
Pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk mengedukasi para jukir. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa oleh jukir resmi yang berada di bawah kendali PD Parkir.
“Kita akan tegaskan lagi tidak boleh menarik parkir di luar aturan. Termasuk tempat dan tarifnya. Kalau ada jukir bantu (tanpa identitas), kita tegaskan juga dia hanya bisa atur kendaraan, bukan tarik uang,” paparnya.(*)