Logo Lintasterkini

OJK-MUI Sepakat Kerjasama Tingkatkan Jasa Keuangan Syariah

Fakra
Fakra

Rabu, 08 Mei 2024 06:27

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa terkait peningkatan jasa keuangan syariah. (Foto:OJK)
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa terkait peningkatan jasa keuangan syariah. (Foto:OJK)

MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.

Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati mencakup:

1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah;

2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah;

3. Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan perlindungan konsumen dan masyarakat;

4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah;

5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai;

6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; dan

7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.

“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.

“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Anwar.

Nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.

Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah.(***)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan04 April 2025 21:37
Momentum Idul Fitri 1446 Hijriah, Wabup Gowa Terima Kunjungan Silaturahmi dari Berbagai Pihak
GOWA – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin bersama Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah D...
News04 April 2025 17:39
Gubernur Andi Sudirman Sambut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Lanud Sultan Hasanuddin Maros
SULAWESI SELATAN – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut langsung kedatangan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie S...
News03 April 2025 21:01
Ratusan Warga Hadiri Open House Wali Kota Munafri di Hari Kedua Lebaran
MAKASSAR, – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menggelar open house dalam rangka halal bihalal di hari kedua Idul Fitri 1446 H, yang ber...
Hukum & Kriminal03 April 2025 14:41
Warga Pinrang Kembali Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Remaja Perempuan
PINRANG — Hanya sehari berselang setelah penemuan mayat seorang remaja perempuan di sebuah areal persawahan di Desa Bungi Kecamatan Duampanua pa...