SUNGGUMINASA – Sebanyak 300 karung beras pra sejahtera (rastra) yang rencananga akan dibagikan kepada masyarakat, berhasil diamanakan oleh Tim Resmob Polres Gowa. Beras yang berjumlah 4,5 ton ini disita karena diduga telah dikurangi takarannya atau terjadi dugaan pencurian setiap karung oleh oknum sopir dan buruh pengangut rastra.
“Ada 4,5 ton atau sebanyak 300 karung beras pra sejahtera kita amankan didusun Balinapang, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada hari Selasa, tanggal 6 juni 2017 lalu. Beras ini kita amankan sebagai barang bukti diduga telah dikurangi takarannya setiap karung,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar saat memberi keterangan pers di Mapolres Gowa, Kamis, (8/6/2017).
Bachtiar menjelaskan, beras pra sejahtera erasal dari gudang Dolog Panaikang Makassar rencananya akan disalurkan ke Kecamatan Tombolo Pao tersebut berhasil dimankan petugas. Beras diamankan setelah para buruh kedapatan mengambil beras dengan cara membongkarnya. Pembongkaran rastra menggunakan pipa paralon yang dicucuk ke dalam karung, agar mengurangi takaran beras setiap karung.
“Namun para palaku berhasil melarikan diri saat bendak ditangkap petugas,” ucap Bachtiar.
Saat ini Polres Gowa masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti 300 karung beras pra sejahtera yang berjumlah 4,5 ton, tiga unit mobil truk, dua batang pipa paralon yang digunalan pelaku untuk mencucuk beras. Polisi sudah memintai keterangan salah seorabg saksi inisial DSL yang berada di lokasi kejadian.
“Seluruh barang bukti saat ini kita amankan, kita juga telah meminta keterangan saksi yang ada pada waktu kejadian. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi pendistribusian rastra yang tidak tepat sasaran,” jelas Kapolres Gowa. (*)