GOWA – Seorang tukang ojek, Adi (34) bernasib sial. Pasalnya, ia terpaksa digelandang ke Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa akibat perbuatan nekat pelaku yang mencuri helm merk Kyt berwarna merah.
Ia mencuri helm di area parkir kendaraan sepeda motor di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Jalan Poros Malino-Sungguminasa. Aksi nekat pelaku diketahui oleh petugas sekuriti, Saparuddin (47) yang sudah mengamati gerak-gerik pelaku sejak masuk ke area parkir hingga hendak keluar dari area tersebut.
Helm yang diembat Adi sebenarnya terikat di bawah sadel sepeda motor di area parkir kampus. Namun pelaku tetap nekat memilikinya, dengan cara memutuskan tali pengikat helm itu, dan berhasil menggasaknya.
Ia pun dengan santai meninggalkan lokasi. Namun sekuriti kampus yang curiga dengan pelaku, lalu menghubungi petugas pintu masuk dan keluar area parkir, untuk mencegat pelaku keluar dari lokasi perparkiran.
Begitu hendak keluar pintu area parkir, petugas pintu langsung mencegatnya. Pelaku lalu diinterogasi bahwa dirinya dicurigai mengambil sebuah helm di area parkir.
“Helm saya sendiri ini, Pak! Masa saya mau ambil helm orang di dalam,” elak pelaku.
Namun petugas sekuriti menjelaskan bahwa dia telah diamati sejak masuk area parkir hingga akan keluar. Petugas sekuriti, Saparuddin menegaskan, dirinya melihat langsung dari posko tindakan nekat pelaku yang mengambil helm mahasiswa yang terikat. Mendapat penjelasan itu, akhirnya pelaku diam seribu bahasa. Dia tidak dapat lagi mengelak dari tudingan pencurian helm yang dilakukannya.
Petugas sekuriti lalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat. Tak berselang lama, petugas Polsek Bontomarannu tiba di lokasi, dan menggelandang pelaku pencuri helm tersebut untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Pelakunya sudah dibawa ke Polsek bontomarannu. Tentunya pelaku itu akan diproses hukum oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata sekuriti, Saparuddin, Kamis (8/6/2017). (*)