Kadis Pendidikan Sulsel Curhat ke Anggota DPR RI, Ini Isinya

Kadis Pendidikan Sulsel Curhat ke Anggota DPR RI, Ini Isinya

MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo mencurahkan isi hatinya (curhat) ke hadapan Komisi X DPR RI yang menggelar Kunjungan Kerja ke Disdik Sulsel, Kamis (8/6/2017). Ini curhatan Irman.

None, sapaan akrab Irman, mengawali pengantarnya dengan mengungkapkan beberapa catatan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dalam juknisnya tidak menyentuh hal krusial seperti kesejahteraan tenaga administrasi, tenaga cleaning service, dan pengamanan sekolah (security).

“Padahal keberadaan ketiganya sangat krusial bagi sekolah sementara mereka tidak disebutkan dalam juknis dana BOS. Ini yang kami mohonkan agar bisa disampaikan ke pusat,” kata None.

None juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengadukan nasib dan kesejahteraan guru non PNS (guru honorer). Menurutnya saat ini Disdik Sulsel sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD provinsi untuk guru non-PNS tetapi terkendala pada regulasi dari pusat. None berharap Komisi X bisa memasuķkan hal tersebut dalam pembahasan di tingkat pusat agar permasalahan kesejahteraan guru honorer mendapatkan solusinya.

‘Perlawanan’ None dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional beberapa waktu lalu juga sempat ia singgung. Begitu pula dengan ‘prestasi’ Disdik Sulsel yang berhasil mencegah kelebihan bayar dana BOS Rp 8.8 Miliar akibat adanya ketidaksesuaian antara data dapodik dengan data faktual.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Dr. Adi Suryadi Culla juga mengemukakan beberapa hal terkait perkembangan pendidikan di Sulsel. Adi mengapresiasi Disdik Sulsel yang telah menyediakan kantor khusus bagi Dewan Pendidikan.

Sedangkan Kepala SMA Negeri 3 Makassar Mirdan Midding meminta Komisi X DPR RI menyusun undang-undang yang melindungi guru. Sebab, kata Mirdan, guru-guru dan juga kepala sekolah sangat rentan dikriminalisasi. “Banyak guru yang hanya cubit anak didik tapi karena lemah akhirnya dipenjara,” ungkap Mirdan. (*)